ZonaMakassar.com – Dinas Ketenagakerjaan (Disnaker) kota Makassar menggelar sosialisasi Perundang-undangan Ketenagakerjaan angkatan I di Hotel Lynt kota Makassar, Rabu (27/2/2019).
Sekretaris Disnaker Makassar, Aria Purnbhawa menjelaskan sosialisasi UU Ketenagakerjaan dilakukan guna memberikan pemahaman kepada usaha dan tenaga kerja tentang tupoksi tugas dan kewajibannya.
“Kegiatan sosialisasi ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman para pengusaha dan pekerja tentang Peraturan Perundang-Undangan Ketenagakerjaan,” ujarnya
Ia berharap dengan adanya sosialisasi ini bisa tercipta kesinambungan antara pengusaha dan pekerja untuk menciptakan hubungan industrial yang baik.